Penerbitan Kartu Emas Ketenagakerjaan didasarkan pada Pasal 8 Ayat 3 dari "Undang-undang Perekrutan dan Ketenagakerjaan Profesional Asing (外國專業人才延攬及僱用法)”, yang menetapkan tonggak penting untuk retensi dan perekrutan talenta di Taiwan. Untuk menarik lebih banyak profesional asing datang ke Taiwan untuk bekerja, berinvestasi atau memulai bisnis, pemerintah telah meluncurkan tiga jenis kartu kerja, yakni "Kartu Emas Ketenagakerjaan (就業金卡)", "Kartu Izin Kerja (就業PASS卡)" dan "Visa Pengusaha (創業家簽證)" untuk menyediakan tenaga profesional asing ke Taiwan untuk menjelajahi tempat baru.