img
:::

Pemeriksaan Kehamilan Tidak Dianggap Sebagai Cuti Sakit, dan Pekerja Migran Juga Berhak Atas Cuti Prenatal dan Postnatal

Ibu hamil yang sedang menjalani tes kehamilan, (bukan gambar orang yang bersangkutan).  Sumber foto : Pixabay
Ibu hamil yang sedang menjalani tes kehamilan, (bukan gambar orang yang bersangkutan). Sumber foto : Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

[Berita Global Untuk Penduduk Baru]  Menurut laporan 1955 Labour Consultation and Complaint Line, ketika pekerja migran asing bekerja di Taiwan, cuti hamil berbeda dengan cuti sakit, dan majikan tidak boleh mengizinkannya sebagai cuti sakit. Hotline 1955 menunjukkan bahwa masih ada majikan yang menganggap cuti hamil sebagai cuti sakit, sehingga pekerja migran asing hanya dapat menerima setengah upah, dan upah mereka akan dipotong sesuai dengan catatan kehadiran mereka. Namun, menurut "Undang-Undang Kesetaraan Kerja Gender ", ibu hamil berhak mengajukan cuti melahirkan.

Artikel Lainnya : 1955 Mengingatkan Pekerja Migran di Taiwan Untuk Tidak Menggunakan Identitas Orang Lain Secara Ilegal

Tidak hanya orang Taiwan, imigran baru atau pekerja migran asing, dan semua orang yang bekerja di Taiwan, tidak peduli kebangsaan dan bidang pekerjaan, dilindungi oleh "Undang-Undang Kesetaraan Kerja Gender". Undang-undang ini juga melindungi hak-hak wanita hamil, memungkinkan wanita hamil memiliki hak untuk menerima layanan yang sesuai selama kehamilan dan setelah kelahiran anak mereka. Oleh karena itu, majikan tidak boleh menolak permohonan cuti hamil pekerja migran asing, juga tidak dapat menggunakannya untuk mempengaruhi catatan kehadiran dan bonus pekerjaan.

Artikel Lainnya : Departemen Imigrasi Chiayi Membantu Wanita Hamil yang Melakukan Pelaporan Mandiri Pulang ke Negaranya

Ibu hamil setelah melahirkan, (bukan gambar orang yang bersangkutan).

Sumber foto : Pixabay

Demi lingkungan kerja yang sehat, hotline 1955 sekali lagi menegaskan bahwa hak dan kepentingan pekerja imigran sangat luas, dan baik pekerja maupun majikan harus memahami, terutama majikan tidak boleh mengambil tindakan yang tidak tepat terhadap pekerja imigran yang hamil seperti, tidak mewajibkan pekerja migran yang hamil untuk menjalani pemeriksaan kehamilan, tidak mewajibkan mereka menandatangani perjanjian anti kehamilan, dan tidak memaksa mereka meninggalkan Taiwan karena hamil, dan penangguhan pekerjaan selama persalinan dan perawatan pascapersalinan bayi.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading