img
:::

Mengenal Dermaroller, Perawatan Kulit yang Dipraktikkan Ilegal oleh Ria Beauty

Perawatan kulit (ilustrasi). Dokter menyoroti perawatan dermaroller yang dilakukan oleh Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty.
Perawatan kulit (ilustrasi). Dokter menyoroti perawatan dermaroller yang dilakukan oleh Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty.

Dokter spesialis & venerologi, Dr. Muji Iswanty, SpDVE, menyoroti kasus Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan ilegal Ria Beauty, yang ditangkap karena melakukan tindakan dermaroller tanpa izin di sebuah hotel. Menurut Dr. Muji, dermaroller adalah alat medis yang digunakan untuk merangsang produksi kolagen guna mengatasi masalah kulit seperti bopeng. Namun, prosedur ini memiliki risiko infeksi dan pendarahan jika tidak dilakukan oleh dokter yang kompeten dan dengan alat yang steril.

Dr. Muji menjelaskan bahwa dermaroller harus dilakukan di klinik berstandar dan memiliki izin praktik dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. Tindakan yang dilakukan di tempat seperti hotel atau rumah tanpa izin resmi dianggap ilegal dan berbahaya. Ia juga menekankan pentingnya sterilisasi alat dan penggunaan obat yang tepat setelah prosedur, agar pasien dapat pulih dengan aman.Wanita melakukan dermaroller (ilustrasi). Tindakan dermaroller abal-abal dan ilegal dapat menyebabkan kanker kulit.

Ria Agustina, yang melakukan tindakan ilegal ini, tertangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta. Polisi menemukan roller bekas pakai, krim, serum, dan anestesi yang semuanya tidak memiliki izin resmi. Ria telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih layanan estetika dan melaporkan praktik ilegal.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading