Beberapa hari yang lalu, seorang pekerja migran asal Indonesia "Adi" (nama samaran) melarikan diri dari Taoyuan ke Keelung untuk menghindari penagihan hutang yang kejam oleh seorang pria bermarga Li. Dia mengungsi bersama saudara laki-lakinya yang bekerja di Pelabuhan Perikanan Keelung dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Setelah diselidiki oleh polisi, total 8 pekerja migran dikumpulkan secara paksa oleh pria bermarga Li. Polisi Keelung juga bekerja sama dengan polisi Taoyuan untuk mengumpulkan bukti yang relevan dan akhirnya menangkap pria bermarga Li tersebut.
Polisi menangkap tersangka utama yang diduga melakukan kekerasan menagih utang dari buruh migran.
Sumber foto : Kepolisian Kota Keelung
Adi menuturkan, saat bekerja di pabrik Taoyuan, kampung halamannya di Indonesia terdampak pandemic dan ekonomi sedang kesulitan. Kemudian, dia terpengaruh oleh kata-kata Bos Li, Adi meminjam NT$100.000 darinya, tetapi sebenarnya hanya menerima NT$88.000. Dia setuju untuk membayar NT$22.000 sebulan dalam 21 cicilan, dengan total NT$ 374.000 harus dilunasi, dan tingkat bunga tahunan setinggi 297,12%.
Akibat dampak pandemi tersebut, pesanan pabrik anjlok, pendapatan Adi juga anjlok, dan tidak mampu lagi melunasi pinjaman. Namun, "Bos Li" memasukkan Adi ke dalam mobil box dan mengancamnya dengan kekerasan. Dalam ketakutan tersebut, Adi melarikan diri ke Keelung untuk bergabung dengan kakak laki-lakinya yang bekerja di sana, dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Adi menyebutkan bahwa banyak rekan Indonesia di pabrik-pabrik terdekat yang terkena dampak pandemi di rumah dan mengalami banyak pemutusan hubungan kerja di Taiwan, mereka tidak dapat memperoleh uang lembur, dan uang yang dikirim kembali ke Indonesia tidak dapat menutupi biaya hidup di rumah. Karena merasa putus asa, baru kemudian mereka meminjam uang dari Boss Li satu demi satu.
Karena kendala bahasa dan fakta bahwa para pekerja migran berasal dari pabrik yang berbeda, polisi membutuhkan waktu satu tahun untuk menemukan semua pekerja migran tersebut. Setelah mengumpulkan bukti yang relevan, polisi segera melapor ke Pengadilan Distrik Taoyuan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah penangkapan, dan menangkap pria bermarga Li beberapa hari lalu. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan terus memperluas penyidikan terhadap pekerja migran yang menjadi korban dan penanganan secara tegas hingga tuntas, guna melindungi buruh migran dari kekerasan dan intimidasi.